Nilai nilai yang harus dijunjung oleh Ngudi Raharjo sebagai Koperasi Kredit:
1. Menolong diri sendiri : Menjadi anggota CU Ngudi Raharjo bahkan menjadi aktivisnya bukan karena ingin memberi contoh, bukan karena trend, bukan karena proyek untuk menyejahterakan orang lain karena sudah sejahtera, apalagi menyejahterakan masyarakat Indonesia. Menjadi anggota CU Ngudi Raharjo karena percaya atau yakin mampu menolong diri sendiri
2. Bertanggung jawab kepada diri sendiri :
Banyak anggota atau calon anggota bertanya : Apa jaminan lembaga ini bagi kami di masa depan? Apa nasibnya tidak seperti koperasi-koperasi yang lain? Apa tidak terjadi plesetan Kuperasi, Ketua Untung Dulu, Cari Untung, dsb. Kita sering menuntut kepada Kadus, Kades, Camat atau Bupati untuk bertanggung jawab terhadap jalan kita yang becek, pendidikan yang baik, gagal panen karena tidak diberi pupuk gratis, dsb. Jawabnya sah-sah saja kalau orang lain tidak memperhatikan kita dan bertanggungjawab terhadap masa depan serta nasib kita. Yang justru dipertanyakan mengapa kita tidak bertanggungjawab dan memperhatikan diri kita sendiri? Bukankah kesejahteraan “finansial” dan perbaikan nasib ada di tangan kita sendiri? Masa depan kita sepenuhnya dalam tangan kita, maka tentukan “SAAT INI” bukan besuk, lakukan SEKARANG JUGA.
3. Demokrasi :
Keanggotaan terbuka dan sukarela, tidak ada paksaan dan terbuka bagi semua orang tanpa membedakan ras, suku, agama, gender. Anggota CU Ngudi Raharjo mendambakan hak-hak yang sama untuk bersuara dan berperan serta dalam pengambilan keputusan tanpa dipengaruhi oleh jumlah saham, tabungan. Jadi CU Ngudi Raharjo bersifat otonom sejauh dalam batas hukum dan peraturan yang menyatakan CU Ngudi Raharjo sebagai koperasi yang memberikan pelayanan dan dikontrol oleh anggotanya
4. Kesetaraan / Kemitrasejajaran :
Kesetaraan terhadap laki-laki atau perempuan dalam CU Ngudi Raharjo yang mempunyai hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan mendapat manfaat yang optimal
5. Keadilan :
Keadilan adalah sifat (perbuatan, perilaku) yang adil. Keadilan dapat berarti kondisi yang adil, baik perbuatan / perlakuan yang diterima dalam hubungannya dengan hak dan kewajiban sebagai anggota. Semua anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama, baik dalam arti ekonomi maupun tanggung jawab sosial.
6. Swadaya :
CU Ngudi Raharjo selalu berusaha membiayai dirinya sendiri, dan selalu berusaha untuk semakin besar dan sehat. Untuk itu sangat dibutuhkan partisipasi anggota, baik laki-laki maupun perempuan. Caranya : Menabung. Dengan demikian tidak lagi harus meminta-minta kepada orang lain.
7. Solidaritas (setia kawan ) :
CU Ngudi Raharjo tidak hanya sekedar menghimpun simpanan dan memberikan kredit (pinjaman) dari dan kepada anggota saja, tetapi yang paling utama adalah bagaimana setiap anggota memperhatikan kepentingan kelompok daripada kepentingan diri sendiri. Dengan kata lain setiap anggota hendaknya saling melayani.