Selasa, 31 Agustus 2021

PINJAMAN PROMO

        Pada bulan April 2021 CU  Ngudi  Raharjo  meluncurkan produk pinjaman baru, berupa pinjaman promo yang diperuntukan bagi anggota  yang memulai  usaha maupun yang sudah mempunyai usaha.

  Pinjaman  promo diluncurkan  dengan target  bisa memasarkan  sampai  1 M  dari uang kas, dengan target anggota  yang  merintis usaha, membangun usaha, mengembangkan Usaha, baik mikro,  kecil, menengah  dan berkembang .

Adapun ada 3 hal yang harus dijalankan dalam pencairan Pinjaman Promo:
  1.    Research  
    1. Track record anggota 
    2. Usaha apa dan  bagaimana
    3. Situasi  social , ekonomi  dilihat dari masyarakat  sekitar
  2. Analisa Usaha
    1. Kebutuhan  modal
    2. Total  asset dan  omset  usaha  berjalan 
    3. ROI  ( returt of investment ) perhitungan balik modal
  3.  Pendampingan
    1. Pendampingan Kredit
    2. Pendampingan Usaha
Dengan 3 hal tersebut sangat diharapkan dapat  membantu  anggota untuk memulai usaha di tengah masa pandemi ini, tentunya pendidikan atau pendampingan menjadi hal utama dalam melakukan kegiatan tersebut.

Peluncuran kredit promo sudah berjalan 5 bulan,  terimakasih kepada anggota yang sudah memanfaatkan untuk memulai usaha dan memperbesar usahanya, bagi anggota  yang belum memanfaatkan silahkan datang kekantor, karna masih dibuka produk promo ini.

Kami selaku pengelola dan pengurus berusaha melayani sebaik-baiknya dari proses pengajuan sampai pendampingan sehingga usaha para anggota dapat berkembang dengan baik.

TETAP SEMANGAT MERAIH PELUANG DI MASA PANDEMI
TETAP BERSYUKUR DAN  SEMANGAT BERUSAHA.

Foto- foto kegiatan kunjungan dan pendampingan Pinjaman Promo:

ternak domba pe

ternak domba

usaha jamur

toko kelontong

ternak sapi

pedagang helm

toko kelontong



Ctatan:  semua kunjungan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Senin, 30 Agustus 2021

Nilai Nilai Credit Union

 Nilai nilai  yang  harus dijunjung oleh Ngudi Raharjo sebagai Koperasi Kredit:

1. Menolong diri sendiri :

Menjadi anggota CU Ngudi Raharjo bahkan menjadi aktivisnya bukan karena ingin memberi contoh, bukan   karena trend, bukan karena proyek untuk menyejahterakan orang lain karena sudah sejahtera, apalagi menyejahterakan masyarakat Indonesia. Menjadi anggota CU Ngudi Raharjo karena percaya atau yakin mampu menolong diri sendiri

2. Bertanggung jawab kepada diri sendiri : 

Banyak anggota atau calon anggota bertanya :  Apa jaminan lembaga ini bagi kami di masa depan? Apa nasibnya tidak seperti koperasi-koperasi yang lain? Apa tidak terjadi plesetan Kuperasi, Ketua Untung Dulu, Cari Untung, dsb. Kita sering menuntut kepada Kadus, Kades, Camat atau Bupati untuk bertanggung jawab terhadap jalan kita yang becek, pendidikan yang baik, gagal panen karena tidak diberi pupuk gratis, dsb. Jawabnya sah-sah saja kalau orang lain tidak memperhatikan kita dan bertanggungjawab terhadap masa depan serta nasib kita. Yang justru dipertanyakan mengapa kita tidak bertanggungjawab dan memperhatikan diri kita sendiri? Bukankah kesejahteraan “finansial” dan perbaikan nasib ada di tangan kita sendiri? Masa depan kita sepenuhnya dalam tangan kita, maka tentukan “SAAT INI” bukan besuk, lakukan SEKARANG JUGA.

 3. Demokrasi : 

Keanggotaan terbuka dan sukarela, tidak ada paksaan dan terbuka bagi semua orang tanpa membedakan ras, suku, agama, gender. Anggota CU Ngudi Raharjo mendambakan hak-hak yang sama untuk bersuara dan berperan serta dalam pengambilan keputusan tanpa dipengaruhi oleh jumlah saham, tabungan. Jadi CU Ngudi Raharjo bersifat otonom sejauh dalam batas hukum dan peraturan yang menyatakan CU Ngudi Raharjo sebagai koperasi yang memberikan pelayanan dan dikontrol oleh anggotanya

4. Kesetaraan / Kemitrasejajaran : 
Kesetaraan terhadap laki-laki atau perempuan dalam CU Ngudi Raharjo yang mempunyai hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan mendapat manfaat yang optimal

5. Keadilan : 
Keadilan adalah sifat (perbuatan, perilaku) yang adil. Keadilan dapat berarti kondisi yang adil, baik perbuatan / perlakuan yang diterima dalam hubungannya dengan hak dan kewajiban sebagai anggota. Semua anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama, baik dalam arti ekonomi maupun tanggung jawab sosial.

6. Swadaya : 
CU Ngudi Raharjo selalu berusaha membiayai dirinya sendiri, dan selalu berusaha untuk semakin besar dan sehat. Untuk itu sangat dibutuhkan partisipasi anggota, baik laki-laki maupun perempuan. Caranya : Menabung. Dengan demikian tidak lagi harus meminta-minta kepada orang lain.

7. Solidaritas (setia kawan ) :
CU Ngudi Raharjo tidak hanya sekedar menghimpun simpanan dan memberikan kredit (pinjaman) dari dan kepada anggota saja, tetapi yang paling utama adalah bagaimana setiap anggota memperhatikan kepentingan kelompok daripada kepentingan diri sendiri. Dengan kata lain setiap anggota hendaknya saling melayani.














Landasan dan Pengertian CU Ngudi Raharjo

CREDIT UNION.

Berasal dari bahasa Latin, yaitu credere yang artinya percaya, dan union atau unus berarti kumpulan

DEFINISI CREDIT UNION
“ Sekumpulan orang-orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal bersama, untuk dipinjamkan di antara sesama mereka, dengan balas jasa yang layak, untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.”

The World Council of Credit Unions (WOCCU) mendefinisikan Credit Union sebagai not-for-profit cooperative institutions ( “lembaga koperasi tidak-untuk-keuntungan” ). Harus dipahami dengan baik bahwa Credit Union sebagai not-for-profit dengan istilah non-profit. Credit Union sebagai not-for-profit karena Credit Union lebih berfungsi melayani anggota daripada memaksimalkan keuntungan. Keuntungan yang didapatkan dalam Credit Union adalah keuntungan yang disebut ‘surplus’ yang membuat Credit Union mampu menjalankan pelayananannya kepada angota-anggota secara maksimal dan berkelanjutan.


Magna/ Pengertian Ngudi Raharjo

 -NGUDI
NGUDI berasal dari bahasa jawa, artinya ngupaya atau dalam bahasa Indonesia: mencari /                    mengusahakan
-RAHARJO
RAHARJO berasal dari kata Jawa, artinya: Kesejahteraan 

Makna Dari NGUDI RAHARJO

  1. Adalah GERAKAN Sosial Ekonomi Kerakyatan yang berbasis Anggota yang ditujukan kepada pencapaian kesejahteraan anggota secara holistik (menyeluruh) berdasarkan PANCASILA dan UUD 1945.
  2. Ciri Utama Gerakan CU Ngudi Raharjo adalah DARI, OLEH dan UNTUK Anggota.
  3. Tidak untuk DERMA, tidak untuk KEUNTUNGAN, tetapi untuk saling MELAYANI.
  4. Tidak hendak memperkaya anggotanya dengan mengorbankan masyarakat umum, atau membuat keuntungan dengan mengorbankan kemalangan orang lain.
  5. Produk dan Pelayanan CU Ngudi Raharjo disesuaikan dengan kebutuhan anggota, dan sekaligus merupakan ALAT yang strategis untuk MENGGALANG KEKUATAN BERSAMA yang SALING MENGHIDUPI dengan mempratikkan prinsip SALING MEMBERI (“give to give”) dalam bingkai semangat 5 pilar CU (pendidikan, swadaya,  solidaritas, inovasi dan persatuan dalam keragaman) antara Anggota (sebagai Pemilik) dengan CU Ngudi Raharjo  sebagai lembaga.
  6. CU Ngudi Raharjo tidak dapat menawarkan sebuah keajaiban yang akan membebaskan Anda (anggota) dari kemiskinan tanpa adanya usaha dari Anda sendiri.
  7. CU Ngudi Raharjo : “ Membantu sesama menolong dirinya sendiri “ (People Helping People Help Themselves)